Biaya pelatihan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial.
Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan
(Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut) Periode 16 June 2025 s/d 26 June 2025